IDTODAY NEWS – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari diduga menerima suap dalam pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Juliari belum berhasil diringkus lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12) dini hari.

Karenanya, KPK meminta Juliari dan seorang bernama Adi Wahyono untuk menyerahkan diri.

“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari.

Firli menegaskan, hingga kini tim penindakan KPK masih memburu Juliari dan tersangka lainnya yang belum mendatangi Gedung KPK.

“KPK terus berusaha sampai detik ini melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK,” cetus Firli.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan