Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK: Pelaku Berupaya Sembunyikan Uang Hasil Kejahatannya

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Foto: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

IDTODAY NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan adanya upaya tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial ( bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memindahkan uang suap dari satu tempat ke tempat lain.

Namun, uang suap tersebut berhasil disita oleh tim KPK.

“Kalau tadi ada yang tanya dari mana saja uang-uang ini disita, tentu ini adalah hasil kerja keras daripada rekan-rekan yang di lapangan,” ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) dinihari.

“Para pelaku tentu akan berupaya untuk sembunyikan (uang) hasil kejahatannya,” lanjutnya.

Pemindahan uang itu dilakukan dari rumah pribadi ke apartemen, lalu dipindahkan lagi ke tempat lain.

“Tapi alhamdulillah bisa dilakukan penyitaan oleh teman-teman KPK,” tambah Firli.

KPK mengungkapkan kronologi tangkap tangan enam orang terkait dugaan suap bansos penanganan Covid-19 di Kemensos.

Pada konferensi pers yang sama, Firli juga mengatakan bahwa KPK telah mengamankan uang sekitar 171.085 dollar AS atau setara Rp 2,42 miliar.

Baca Juga  Gak Henti-hentinya, Ferdinand Hutahaean Kembali Serang Anies: Gubernur Tak Mampu Kerja, Memalukan

KPK juga mengamankan uang rupiah sekitar Rp 11,9 miliar dan dollar Singapura sekitar 23.000 atau setara Rp 243 juta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan