IDTODAY NEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor yang melibatkan Rizieq Shihab tetap berjalan.
Kendati sekalipun, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kini jadi salah satu penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Bahkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar direncanakan akan memeriksa Rizieq Shihab di PMJ.
Dikutip dari Rakkyat Merdeka, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Rizieq Shihab kapasitasnya sebagai saksi.
“Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, Minggu (13/12/2020).
Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jabar awalnya menjadwalkan Rizieq untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jabar.
Selain memeriksa Rizieq Shihab, Polda Jabar juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya.
Mulai dari panitia acara, Bupati Bogor Ade Yasin, hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ade Yasin sendiri dijadwalkan dipanggil pada Selasa (15/12). Sebelumnya, Ade urung diperiksa karena positif Covid-19.