Polisi Bisa Saja Menyalahkan Komnas HAM Yang Tidak Ikut Rekonstruksi

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/RMOL

IDTODAY NEWS – Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh Polri sangat disayangkan.

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, sikap Komnas HAM tersebut dinilai sangat aneh lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.

Baca Juga  Pimpinan MPR: Tanpa Adanya Alat Screening, Paham Komunis Sulit Terdeteksi Di Pemerintahan

“Kalau seperti ini, maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

Seharusnya, kata Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Jika tidak mengirim, maka Komnas HAM tidak profesional

“Karena Komnas HAM harus juga mengetahui kesimpulan dan hasil rekontruksi,” kata Saiful.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan