IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini masih fokus menggunakan UU HAM dalam peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk “Polisi, FPI dan HAM”.

“Kami sekarang fokus kepada menggunakan UU tentang Hak Asasi Manusia, belum masuk UU terkait dengan Pengadilan Hak Asasi Manusia yang itu berarti bagian dari HAM berat ya,” ujar Taufan, Minggu (20/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan