IDTODAY NEWS – Semua pihak tengah mengamati bagaimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menangani dan bisa menemukan fakta-fakta yang bersifat objektif untuk mengungkap tentang ada atau tidaknya potensi pelanggaran HAM dalam kasus penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Rest Area Tol Jakarta-Cikampek.

Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Dalam 2 pekan ini, dari pemberitaan media dapat kita ikuti suara lantang Komnas HAM berkoar ke media setiap kali institusi ini mengirimkan surat kepada Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, tentang rencana pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani autopsi dan kini hendak memeriksa mobil yang dipakai personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI.

Yang ingin disampaikan di sini, bahwa seluruh korespondensi Komnas HAM kepada Kabareskrim terhadap rencana-rencana pemeriksaan tersebut cacat administrasi.

Mengapa?

Sebab, secara prosedural yang harus disurati Komnas HAM adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri.

Penunjukkan terhadap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang lantas didelegasikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan atas pengungkapan bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya adalah atas perintah Kapolri Idham Azis.

Baca Juga  Investigasi Komnas HAM: Bukan Menjauh, Mobil FPI Malah Menunggu Mobil Polisi

Sebagai institusi resmi, yang membawa misi untuk menyingkap adakah potensi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara FPI dan Polda Metro Jaya, sudah sepantasnya yang disurati Komnas HAM adalah Kapolri Idham Azis.

Bukan Kabareskrim.

Seluruh korespondensi dari Komnas HAM kepada Kapolri itulah, entah yang berisi permintaan memeriksa tim dokter atau mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Kapolri kepada bawahannya yang dipandang tepat untuk menjawab dan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM.

Baca Juga  HRS Berpesan Jangan Sampai Terjadi Pengalihan Isu atas Penembakan Laskar

Dan dalam dua pekan ini, Komnas HAM ibarat mercu suar yang echo atau gaungnya menggema secara berlebihan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan