IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Proses penyelidikan dilakukan KPK guna menentukan apakah betul telah terjadi suatu peristiwa dan peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana korupsi untuk dilakukan penyidikan.

Begitu tegas Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi desakan publik agar komisi anti rasuah memeriksa sejumlah nama yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial di Kemensos.

Firli menambahkan, setelah KPK melakukan penyelidikan, maka proses selanjutnya adalah penyidikan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan menemukan bukti-bukti.

Proses ini bertujuan untuk membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Pada dasarnya, sambung Firli, pemberantasan korupsi mulai dengan strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi penindakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan