Gus Yaqut Diharapkan Jangan Cuma Keras Diawal, Terus Lunak, Lama-lama Diam

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri perayaan Natal di GPIB Immanuel (Gereja Blenduk), Kota Semarang (Foto: Twitter @YaqutCQoumas’)

IDTODAY NEWS – Ketika mengunjungi perayaan Natal di Semarang, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dia tak akan menjadi menteri agama bagi satu agama saja, melainkan untuk semua agama.

Di kesempatan yang lain dia mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut setelah menggantikan posisi Fachrul Razi, Kamis (24/12/2020), kemarin.

Sikap Gus Yaqut diapresiasi sejumlah kalangan karena dinilai lebih tegas.

Dia telah memberikan harapan akan membawa hawa segar untuk terciptanya kehidupan beragama yang damai.

Analis politik Rustam Ibrahim berharap Gus Yaqut konsisten dengan sikapnya. Dia berharap jangan hanya tegas di awal, tetapi dalam perjalanannya melemah.

Baca Juga  Bantah Dukung FPI, Ketum KNPI: Abu Janda Bikin Kacau Pemerintahan Jokowi

“Saya hanya berharap Menteri Agama Yaqut Qoumas tidak seperti menag sebelumnya. Keras diawal, terus lunak, lunak, lama-lama diam,” kata Rustam Ibrahim, Jumat (25/12/2020).

Menyangkut persoalan Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia, Gus Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.

Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Baca Juga  Menag: Sholat Idul Adha Hanya Bisa Dilakukan Di Rumah, Tidak Ada Di Masjid Atau Lapangan

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah.’

Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

“Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil,” katanya.

Baca Juga  Soal FPI Dibubarkan, Amien Rais: Menghabisi Demokrasi Kita

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.

Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” kata Azyumardi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Fadli Zon Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan