IDTODAY NEWS – Pendiri Partai Ummat, Amien Rais melontarkan kritikan terkait pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Amien menilai keputusan tersebut merupakan langkah menghabisi demokrasi.

“Nah 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri hukum dan HAM, kemudian yang lainnya adalah Kapolri, jaksa agung dan kepala badan nasional penanggulangan terorisme. Jadi saudaraku-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita,” kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12).

Baca Juga  Ridwan Kamil Balas Mahfud soal Kerumunan Habib Rizieq Shihab: Mengapa Kepala Daerah yang Diminta Bertangungjawab?

Amien Rais juga menyinggung pembubaran HTI pada 2017.

“Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali, jadi direktorat jenderal administrasi hukum umum Kementerian hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah kemudian pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan,” ujarnya.

Amien menyebut bahwa pemerintah langsung menyimpulkan bahwa FPI teroris tanpa menggelar pengadilan.

“Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai,” ujar Amien.

Baca Juga  Andrianto Tantang Pramono Anung Debat Terbuka Soal Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Kemenlu Konfirmasi Pembuat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya WNI

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan