Pernyataan Terbaru Menag Yaqut Cholil soal Ahmadiyah dan Syiah

Menag Yaqut Cholil Qoumas(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disorot terkait pernyataannya tentang Ahmadiyah dan Syiah.

Gus Yaqut menyatakan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Begitupun dengan para penganut ahmadiyah dan Syiah yang juga berhak mendapat perlindungan hukum.

Itu ia sampaikan sebagai penegasan atas pernyataan yang disampaikan sebelumnya.

“Sekali lagi, (perlindungan hukum) sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” tegasnya dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).

Ia menyatakan, dirinya tidak pernah sama sekali menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Baca Juga  Jokowi Ajak Umat Kristen Edukasi Masyarakat soal Vaksinasi Covid-19

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah,” tekan dia.

“Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” sambungnya.

Terkait toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator.

Itu jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan Yaqut agar berhati-hati.

“Nanti lihat saja bagaimana sikap MUI tentang Syiah, tentang Ahmadiyah. Jadi ini masalah sangat sensitif,” ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Menurut Anwar, Syiah merupakan kelompok di dalam Islam yang revolusioner.

Dia memprediksi pemerintah RI akan repot di kemudian hari jika memberi kebebasan kepada kelompok Syiah di Indonesia.

“Apa beda Sunni dengan Syi’i (Syiah)? Kalau Syi’i itu lebih keras, pasnya mereka lebih revolusioner,”

“Coba saja lihat di negara Sunni, ndak revolusioner, istilahnya moderat saja. Wataknya Sunni itu sudah begitu. Syiah nggak moderat, keras, revolusioner,” papar Anwar.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak memberi angin kepada Syiah.

“Pemerintah hari ini aman, tapi lima periode berikutnya, repot itu menghadapi percekcokan Sunni-Syi’i di negeri ini,” imbuhnya.

Sementara, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, jika pernyataan Gus Yaqut adalah untuk melindungi hak sebagai warga negara, itu sudah menjadi kewajiban negara.

Baca Juga  Minta Pemerintah Kedepankan Cara Persuasif Saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Politikus Gerindra: Sudahkah Pemimpin Tahu Nasib Mereka?

“Jika maksud melindungi dimaknai sebagai perlindungan atas hak-hak sebagai warga negara, itu sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi siapapun warga negara Indonesia,” ujar Ubedilah.

Namun, jika yang dimaksud adalah membatalkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang aliran sesat, maka pernyataan Gus Yaqut adalah keliru.

“Menaq Yaqut seperti menabuh genderang dengan Majelis Ulama Indonesia. Menag Yaqut tampak tidak bisa membedakan, melihat posisi individu sebagai warga negara dengan segala haknya,” katanya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Dapat Pesan Khusus dari Gus Mus

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan