IDTODAY NEWS – Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya membubarkan ormasnya, namun juga membekukan aset sampai rekening FPI.

“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluhan juta rupiah digarong,” kata Aziz seperti dilansir JPNN, Senin (4/1/2021).

Meski demikian, ia tidak menuduh pihak manapun yang telah menggarong uang di rekening FPI. Ia hanya heran apabila urusan uang selalu ditindak cepat.

“Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa semua kegiatan yang berkaitan denga FPI dilarang.

“Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Habis Dibekukan, Pengacara HRS Sebut Puluhan Juta di Rekening FPI Menghilang, Siapa yang Ambil?

Baca Juga  Mantan Ketua MK: Tak Ada Ketentuan Pidana untuk Sebar Luaskan Konten FPI

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan