Kategori
Politik

Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Pengacara Habib Rizieq Kutip Pernyataan Ahli Fiqih, Isinya Menohok

IDTODAY NEWS – Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar ikut mengomentari kasus korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus suap dalam proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Aziz, sejatinya para pejabat yang korup harus disamakan dengan para pencuri.

“Pejabat (yang korup) harus disamakan dengan pencuri,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (25/9/2021).

Aziz Yanuar lantas mengutip pernyataan seorang ahli fiqih atau ulama yang tersohor di kalangan umat islam yakni Imam Syafi’i.

Dalam kutipannya itu, disebutkan pejabat yang makin kaya maka dialah sebenar-benarnya pencuri.

“Seorang yang diberi jabatan, namun setelahnya dirinya bertambah kaya. Maka dia adalah pencuri,” ujar Aziz mengutip pernyataan ulama.

Sebelumnya, Aziz Syamsuddin resmi ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 24 September 2021 terkait kasus suap.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Azis langsung digiring menuju mobil tahanan KPK. Saat ini Aziz akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 24 September 2021.

Dalam kasus ini, dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia disebut diduga menerima suap senilai Rp 3,6 miliar, 100 ribu Dollar AS, dan 158.100 Dollar Siangapura dari sejumlah pihak terkait pengurusan perkara korupsi.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Hukum

Aziz Yanuar Tak Yakin Eks FPI Bantu Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece

IDTODAY NEWS – Anggota kuasa hukum eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi, Aziz Yanuar buka suara soal kliennya yang diduga terlibat dalam kekerasan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Aziz tak yakin kalau Maman Suyardi terlibat perbuatan kekerasan di Rutan Bareskrim Polri itu.

Di mata Aziz, Maman Suyardi adalah sosok yang kerap memberikan nasihat jika terjadi suatu permasalahan.

“Tidak (yakin), ustaz Maman itu, nasehat lebih dikedepankan jika menghadapi kemungkaran,” kata Aziz dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/9/2021).

Menanggapi dugaan keterlibatan kliennya itu, Aziz akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab kata dia, keterangan dari saksi yang melihat kejadian kekerasan itu harus kembali dipastikan secara faktanya.

“Ya kita harus lihat faktanya terlebih dahulu, berdasarkan keterangan para saksi. Saksi tersebut bersaksi seperti apa? apa kesaksiannya dapat diterima secara hukum misal contoh kesaksian harus lebih dari satu saksi (unus testis nullus testis),” katanya.

Kendati begitu, hingga saat ini, Aziz mengaku belum bisa menyikapi lebih jauh terkait dengan adanya insiden tersebut.

Dalam waktu dekat, dia akan mendatangi Rutan Bareskrim untuk megonfirmasi langsung kepada Maman.

“Kemudian ada beberapa hal yang harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum menyikapi, segera (kami akan ke Bareskrim),” tukasnya.

Hanya saja, Aziz belum dapat memastikan kapan rencana untuk bertemu kliennya itu akan berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Maman Suryadi disebut ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece.

Keterangan itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi),” kata Andi Rian Djajadi.

Untuk dieketahui, Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara dua orang lainnya yang ikut membantu Irjen Napoleon, adalah narapidana kasus pertanahan.

“Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Brigjen Andi mengatakan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga narapidana lainnya saat penganiayaan M Kece untuk semata-mata memperlemah kondisi korban.

“Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban,” ujar Andi.

Sumber: kompas.com

Kategori
Peristiwa

Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Aziz Yanuar: Harusnya Muslim seperti itu, Khususnya Muslim yang Waras

IDTODAY NEWS – Aziz Yanuar menilai penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece merupakan tindakan yang memang harusnya dilakukan seorang muslim.

Karena itu, pengacara Habib Rizieq Shihab ini mengaku salut sekaligus iri dengan Napoleon.

“Saya iri dan salut sama beliau (Napoleon) dalam hal ini,” ujar Aziz Yanuar kepada JPNN (jaringan PojokSatu.id), Senin (20/9/2021).

Menurutnya, apa yang dilakukan Napoleon mencerminkan perilaku seorang muslim yang baik karena membela agamanya yang dihina.

“Memang harusnya muslim seperti itu, khususnya muslim yang waras,” kata dia.

Dalam surat terbukanya, Napoleon mengaku tak terima agamanya dihina.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu juga mengaku sengaja melakukan penganiayaan kepada Muhammad Kece.

“Siapapun boleh menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

“Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” sambung Napoleon.

Napoleon menilai, perbuatan Muhammad Kece dan beberapa ornag tertentu sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Ia pun sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai dan tidak menghapus seluruh konten di media yang ia nilai tidak beradab.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan manusia-manusia tak beradab itu,” tambah Napoleon.

Jenderal bintang dua yang saat ini mendekam di Rutan Bareskrim itu mengaku siap mempertanggungjawakan semua tindakan terhadap Muhammad Kece.

“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya,” tegasnya.

“Semoga kita selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh parapendiri bangsa kita,” tandas Napoleon dalam suratnya.

Surat terbuka tersebut diketahui tersebar di kalangan wartawan dan sudah ditandatangani langsung Irjen Pol Napoleon Bonaparte alias Napo Barta.

Kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumantir membenarkan surat itu ditulis oleh kliennya.

“Benar, surat (terbuka) dari bapak (Napoleon). Silahkan dinaikkan (dipublikasikan), ya,” katanya, Minggu (19/9) malam.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Tak Heran PAN Merapat ke Jokowi, Aziz: Dekat dengan Istana Lezat dibanding Dekat dengan Rakyat

IDTODAY NEWS – Eks Sekretaris DPP FPI Aziz Yanuar mengomenatri langkah Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pada Pemilu 2019, PAN yang mengusung Prabowo Subianto juga mendapat sokongan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Menurut Aziz, sedari awal pihaknya tidak berharap dengan partai. Bahkan, kata dia, jika semua partai melanggeng ke istana tidak menjadi soal.

“Jika semua partai pun merapat ke Istana juga, kami tidak heran,” kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (15/9) malam.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyatakan dekat dengan Istana memang dianggap menarik bila dibandingkan mendekati rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Dekat dengan Istana lezat dan menarik dibandingkan dekat dengan rakyat yang cukup terpukul oleh pandemi dan ketidakadilan yang nyata dan terang benderang. Terutama terhadap yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” ujar Aziz.

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu menyakini rakyat sudah cerdas memilih mana yang tulus dan jujur.

“InshaAllah rakyat ke depan lebih cerdas dalam memilih mana yang pengkhianat dan mana yang tulus dan jujur, yang Belanda hitam, dan yang pejuang,” tutur Aziz.

Menurut pria kelahiran Jakarta itu, politik itu berisi kibul dan dan tipuan.

“Politik, kan, begitu, penuh ngibul dan tipu sana sini,” kata Aziz.

Aziz Yanuar menegaskan berpolitik yang baik harus memahami agama dengan baik.

Tujuannya, klaim dia, politik dan negara tidak dikuasai para tikus licik bertingkah tengik.

“Itulah makanya orang yang tahu agama dengan baik dan benar harus berpolitik apa pun agamanya. Supaya politik dan negara tidak dikuasai para tikus licik bertingkah tengik,” pungkas Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan sekretaris jenderalnya, Eddy Soeparno, bertemu dengan Presiden Jokowi dan koalisi parpol pendukung pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/9).

Setelah pertemuan itu, PAN menyatakan dukungannya untuk pemerintahan Jokowi.

Kabar terakhir menyebut partai yang pernah dipimpin Amien Rais itu menyodorkan nama Soetrisno Bachir untuk menjadi menteri.

Sumber: jpnn.com

Kategori
Politik

Sebut Semua Agama Sama di Mata Tuhan, Aziz Yanuar Tantang Jenderal Pembredel Baliho Habib Rizieq

IDTODAY NEWS – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ikut mengomentari pernyataan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut semua agama sama di mata tuhan.

Lewat pernyataan jenderal TNI itu, Aziz Yanuar memberi tantangan agar anak sang jendral tersebut dinikahkan dengan cara agama lain.

“Orang Islam yang bilang semua agama itu sama. Saya tantang dia anaknya nikah dengan cara agama lain,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Aziz menyebut, bila agama yang dianut sang jendral TNI tersebut adalah Islam.

Beranikah yang bersangkutan bila salah satu keluarganya yang meninggal dikuburkan dengan cara di luar agama lain.

“Bikin perjanjian (kalau ada keluarga mati) dikuburkan dengan ajaran agama lain. Mau gak. Kalau beloon konsisten jangan nanggung,” sindir Aziz.

Sebelumnya, Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman pada Senin (13/9/2021) meminta para prajuritnya untuk tidak fanatik berlebihan dalam beragama.

Dudung juga meminta prajurit lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

Pesan itu disampaikan Dudung saat berkunjung ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat.

Di hadapan para anggota dan Persit Batalyon Zipur 9 Kostrad, Dudung juga mendorong untuk membiasakan pola pikir positif dan sikap penuh syukur.

“Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit,” ingatnya, dilansir dari laman resmi Kostrad.

“Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan,” sambungnya.

Untuk diketahui, Dudung Abdurachman sebelumnya menjabat sebagai mantan Pangdam Jaya.

Saat itu, ia memerintahkan anak buahnya membredel baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).

Atas aksinya itu, Dudung mendapat dukungan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan dan berjajar di Kodam Jaya kala itu.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Ajukan Kasasi, Pengacara Rizieq Shihab: Putusan Pengadilan Zalim dan Pandir

IDTODAY NEWS – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor.

Kuasa hukum Rizieq Shihab itu mengungkapkan, pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

“Kami akan nyatakan (kasasi, red), inshaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz dalam keterangannya, Jumat 3 September 2021.

Aziz Yanuar juga menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq Shihab adalah zalim dan pandir.

“Insyaalah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu. Seribu persen pasti, insyaalah,” tegasnya.

Bahkan, kata Aziz, kliennya yakni Habib Rizieq Shihab telah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya itu.

“Alhamdulillah, HRS sependapat dengan kami,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Aziz Yanuar mengaku menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara.

Terkait putusan itu, Aziz Yanuar pun mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.

“Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” kata Aziz Yanuar, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq Shihab.

Menurutnya, mereka akan terus berjuang untuk pembebasan Rizieq Shihab. Sementara soal kliennya dizalimi, pihaknya menilai itu urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.

“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” ujarnya.

Sumber: tekini.id

Kategori
Politik

Tim Pengacara HRS Ajukan Kasasi, Aziz Yanuar Sebut Hakim Pengadilan Tinggi DKI Diksriminatif

IDTODAY NEWS – Setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengajukan kasasi atas kasus swab test di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) itu rencananya akan diajukan pekan depan.

“Pekan depan kita kasasi putusan dzalim itu,” kata Pengacara HRS, Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (3/9/2021).

Aziz menyebut putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sangat deskriminatif dan paling zalim dalam penagakan hukum di Indonesia ini.

“Itu hakim diskriminatif dan (paling) dzalim,” tegasnya.

Seperti diketahui, pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8) telah menolak banding mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Dengan demikian, HRS tetap divonis 4 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor.

Penolakan itu mengacu pada perkara Nomor 210 dikuatkan atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI.

“Di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun, terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” kata Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/08/2021).

Selain Habib Rizieq, Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.

Binsar mengatakan, dalam sidang Senin pagi tadi, jaksa penuntut umum ataupun pengacara Habib Rizieq tidak datang.

Dia mengatakan pihaknya segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum,” ujarnya.

“Dan baik Terdakwa maupun Penuntut umum punya hak untuk melakukan upaya hukum, yaitu kalau keberatan dengan putusan ini tentu akan mengadukan upaya hukum kasasi ke MA,” kata Binsar.

Sumber: pojoksatu.id