IDTODAY NEWS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan diimplementasikan  oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan beberapa strategi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil menerangkan, pihaknya akan menerapkan sejumlah pembatasan orang masuk ke berbagai wilayah yang menerapkan PPKM.

Pertama, sosok yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan akan memberlakukan syarat dokumen kesehatan bagi orang-orang yang masuk ke wilayah PPKM di Jawa Barat.

“Nanti akan banyak razia dari Polda Jawa Barat. Misalnya pergerakan dari Jakarta atau dari mana, dan kalau dia tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif (rapid tes) antigen maka dia akan di putarbalikan seperti di Natal dan Tahun baru kemarin,” kata Ridwan Kamil dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (9/1).

Selain itu, strategi kedua yang akan dilakukan Pemprov Jawa Barat adalah melakukan penelusuran kontak (tracing) kasus positif Covid-19 kepada warganya dan pendatang di pintu masuk kedatangan orang.

“Kita kan sudah punya teknologi antigen yang lebih akurat dibanding rapid tes antibody. Selama 14 hari akan kita gunakan untuk mobilitas-mobilitas yang terpaksa harus di lakukan. Di rest area, di pintu masuk Jawa Barat, di Puncak dan lain-lain,” ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga  Ungkap Kebohongan BUMN, Said Didu: Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan

“Dengan penemuan teknologi rapid tes yang lebih murah ini, kita bisa melakukan kegiatan rapid tes juga ke rumah-rumah yang kita tracing,” sambungnya

Untuk pengaturan pembatasan transportasi, Ridwan Kamil meyakini akan mudah dilakukan. Karena di dalam PPKM telah diatur pembatasan mobilitas orang yang bekerja di perkantoran hanya 25 persen, sementara yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) 75 persen.

Baca Juga  Ikut Bertanggung Jawab Dalam Penyebaran Varian Baru Covid-19, Arief Poyuono Samakan LBP Dengan Sosok Bisma

Oleh karena itu, dia berharap PPKM yang diberakukan mulai tanggal 11 hingga 23 Januari akan efektif menekan kasus Covid-19.

“Mudah-mudahanan selama 14 hari ini antigen untuk meraka, kelompok rumah tangga dan yang berkendara akan menurunkan kasus selama 14 hari ke depan,” demikian Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pasrah Ke Jokowi, PMKRI Minta Kapolri Baru Komitmen Berantas Korupsi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan