Tri Rismaharini Didukung Jadi Cagub DKI, PKS Ingatkan Soal Tertib Aturan Pejabat

Restoran Handayani Prima di Matraman, Jakarta Timur, yang semula akan digunakan untuk deklarasi Relawan Pasukan Tri Rismaharini, namun batal terlaksana pada Sabtu, 9 Januari 2021. (Foto: TEMPO/M Julnis Firmansyah)

IDTODAY NEWS – Menanggapi deklarasi dukungan dari relawan agar Menteri Sosial Tri Rismaharini maju sebagai calon gubernur DKI 2022, penasihat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyoroti pentingnya pejabat yang diusung jadi calon gubernur DKI Jakarta untuk tertib aturan. “Yang penting tertib aturan saja. Artinya kalau lagi menjabat misalnya, kemudian mendeklarasikan dirinya apakah boleh atau tidak,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 10 Januari 2021.

Baca Juga  Sepakat Dengan Pertanyaan JK, PKS: Itu Kritik Pedas Buat Jokowi

Menurut dia, setiap orang berhak mencalonkan jagoannya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada DKI tahun depan. PKS, kata dia, masih memetakan sosok calon gubernur yang akan diusung.

Wakil Ketua DPRD DKI ini menyebut sudah ada diskusi di internal partai, tapi belum mendalam. Suhaimi pun belum dapat memastikan apakah PKS akan mendukung lagi Gubernur Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2022.

“Saya belum tau, karena saya bukan pengambil keputusan sendiri, tapi PKS pasti akan melihat petanya ke depan kalau memang ada Pilkada,” ujar dia.

Sebelumnya, relawan Pasukan Tri Rismaharini atau Pasutri mendeklarasikan dukungan kepada Risma menjadi calon gubernur DKI 2022 pada 9 Januari 2021. Risma dinilai pantas menjadi nahkoda Jakarta, ketimbang pemimpin yang hanya pandai bicara dan beretorika.

Baca Juga: Bareng Senator Lain, LaNyalla Pantau Langsung Evakuasi Sriwijaya Air Di Kepulauan Seribu

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan