IDTODAY NEWS – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang dicalonkan sebagai Kapolri tunggal harus memperhatikan pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli).

“Ini harus jadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial, sehingga banyak polisi gendut. Jadi, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru untuk memberantas korupsi dan pungli ditubuh Polri,” kata Fickar, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga  Calon Kapolri, Neta S Pane: Geng Solo Tergusur, Memperkuat Geng Makassar

Menurut dia, Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis harus memiliki komitmen tinggi dalam hal memberantas korupsi dan pungutan liar di Korps Bhyangkara.

Kapolri baru juga dinilai perlu membuat aturan disiplin yang ketat agar anggota Polri menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat.

“Yang kesemuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntability kepolisian yang digaji oleh uang rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Singgung Utang Warisan Jokowi, MS Kaban: Masihkah MPR Tak Minta Pertanggungjawaban?

Ia mengingatkan, Polri merupakan institusi penanggungjawab keamanan dalam negeri dan penegak hukum. Polri, lanjut dia, jangan sampai menjadi alat politik.

“Karena dengan kewenangannya, tidak mustahil bisa dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dengan mengkriminalisasi pihak lawan politik,” jelas dia.

Menurut dia, penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri karena dianggap sebagai sosok berpengalaman dan dekat dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga  Usai Gus Nur Ditangkap, Muannas Harap Pakar Hukum Pemilik Channel RH Juga Ditindak

“Saya kira ini kecenderungan yang wajar sepanjang didukung oleh profesionalisme sang calon, karena Presiden pasti akan memilih yang lebih muda darinya dan dekat untuk memudahkan komunikasi. Karena itu, ini tidak boleh disalah gunakan polisi menjadi alat kekuasaan politik,” tandasnya.

Baca Juga: Pimpinan Komisi IX: Meski Sudah Ada Vaksin, Pola Penanganan Kebijakan Pandemi Perlu Pembenahan

Sumer: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan