Sebelum Ustadz Maaher Meninggal, Keluarga Sempat Minta Perawatan di RS Ummi

Ustaz Maaher At- Thuwailibi meninggal dalam status tahanan Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Foto/ist

IDTODAY NEWS – Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Pekan lalu, keluarga sempat meminta Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Ummi.

“Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi atas permintaan keluarga,” ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca Juga  Benda Mirip Rudal Bertulisan China di Anambas Kepri Diamankan TNI AL

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3 hari yang lalu.

“Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” katanya.

Baca Juga  'Ledakan Seperti Petir' Kesaksian Nelayan Soal Insiden Sriwijaya Air, Serpihan Tubuh Dan Ceceran Avtur

Kabar Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit dibenarkan oleh Mabes Polri. Jenazah Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri.

“Iya benar. (Meninggal) karena sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai: Memang Rasis, Tapi Itu Tak Mungkin Ada Delik Hukum

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan