IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Ia menilai bahwa cuitan Novel terkait kematian Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi bukanlah bentuk kritikan terhadap aparat penegak hukum.
“Gini, sebenarnya itu bukan kritik loh bang. Beda. Ini (kalau kritik) sifatnya membangun menurut kami. Kalau Novel inikan sifatnya mendiskreditkan institusi, aparat jangan keterlaluanlah. Ini ka artinya tanda kutip,” kata Joko seperti dilansir Kumparan, Kamis (11/2/2021).
Joko mengatakan bahwa cuitan Novel bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang terbuka dalam menerima kritikan. Pasalnya, cuitan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian yang mendiskreditkan Polri.
Baca Juga: Langsung Heboh, Ustadz Tengku Zul Buka Identitasnya, Saya Memang Anak China
“Pak Jokowi bilang belanr silahkan mengkritik. Diatur Undang-undang. Tapi juga jangan mendiskreditkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Novel mengaku heran dengan aparat kepolisian yang tetap menahan Ustaz Maaher padahal yang bersangkutan sempat mengeluh sakit. Ia meminta aparat penegak hukum tidak bertindak secara berlebihan.
“”Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho…,” tulis Novel Baswedan di akun Twitter pribadinya, Selasa (9/2/2021).
Sumber: jitunews.com