Wali Kota Solo Gibran Punya Harta Properti Senilai Rp 13,4 Miliar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gedung Graha Paripurna DPRD Solo pada Jumat (26/2/2021).(Dokumentasi Pemkot Solo)(Foto: kompas.com)

IDTODAY NEWS – Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026, Jumat (26/2/2021).

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual.

Pasangan Gibran dan Teguh dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo setelah Ganjar melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang.

Pelantikan ini menyusul pengesahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terkait kemenangan pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Swis Belhotel, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021).

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Pasangan Gibran-Teguh memperoleh 86,53 persen suara. Sedangkan paslon Bajo memperoleh 13,45 persen suara.

Baca Juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan

Pasangan Gibran-Teguh menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo yang purnatugas pada Rabu (17/2/2021).

Sebagai seorang pejabat, Gibran tentunya melaporkan sejumlah aset dan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran terakhir kali melaporkan harta kekayannya pada 1 September 2020 lalu.

Baca Juga  Ahirnya BPN Turun Tangan soal Sengketa Lahan Rocky Gerung vs Sentul City

Dalam laporannya, Gibran memiliki aset propeti berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 13,4 miliar.

Gibran tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di dua lokasi yaitu di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.

Berikut ini rincian aset properti berupa tanah dan bangunan milik Gibran:

  1. Tanah dan bangunan seluas masing-masing 500 meter persegi dan 300 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6 miliar.
  2. Tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.
  3. Tanah dan bangunan seluas 113 meter persegi di Surakarta senilai Rp 700.000.000.
  4. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar.
  5. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar.
Baca Juga  Joman Tuding Seruan Aksi Jokowi End Game Ditunggangi Elite Provokator

Selain aset properti, Gibran diketahui memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 682 juta, harta bergerak lainnya, 260 juta, utang 895,6 juta, kas dan setara kas Rp 2,15 miliar, serta harta lainnya Rp 5,5 miliar.

Dengan demikian, total seluruh harta kekayaan Gibran sebesar Rp 21,15 miliar.

Baca Juga: Jerman Larang Kelompok Muslim Salafi

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan