IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di Ibu Kota untuk menekan angka penularan Covid-19. Ia pun mewacanakan bukti vaksinasi Covid-19 agar menjadi syarat baru untuk masyarakat bermobilisasi di Jakarta.

“Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi, dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat,” ujar Anies melalui video yang diunggah pada kanal YouTube Pemrpov DKI Jakarta, Minggu (1/7/2021).

Baca Juga  Parpol yang Ingin Pilkada Digelar 2022 Dinilai Akan Dorong Anies Capres di 2024

Anies menyatakan akan menerapkan pembukaan secara bertahap kegiatan masyarakat di setiap sektor. Kemudian, lanjut dia, vaksinasi menjadi syarat warga jika ingin melakukan kegiatan ketika pelonggaran dilakukan.

Sebagai cotoh, seorang tokoh agama ingin membuat acara, maka yang bersangkutan dan peserta acara harus sudah divaksinasi. Selanjutnya, perusahaan harus memastikan pegawainya yang melakukan work form office (WFO) atau bekerja langsung di kantor telah divaksin.

“Jadi bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan ruang terbuka dibuka, juga diizinkan. Maka pada saat itu juga harus divaksin dulu,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan