Kategori
Daerah

Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gub Heru Budi dan Ketua DPRD

IDTODAY NEWS – Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas berjenis Jeep untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam laporan anggaran pengadaan Sirup LKPP itu, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai hingga Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.

“Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc,” tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).

Selain Pj Gubernur, anggaran mobil dinas juga diperuntukkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo juga disebut bakal mendapat fasilitas kendaraan dinas Jeep dengan spesifikasi 4.200 cc.

Sama dengan Heru, anggaran Jeep untuk Prasetyo diketahui mencapai Rp2,37 Miliar.Sehingga, total anggaran mobil dinas untuk dua pejabat ini mencapai hingga Rp4,74 Miliar.

Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Di mana, untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Selanjutnya, pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.

Sumber: inews

Kategori
Politik

Musim Hujan Landa Jakarta, PSI Minta Pemprov DKI Bareng TNI AU Rutin Tebar Garam ke Awan

IDTODAY NEWS – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan rekayasa cuaca dengan menebar garam ke awan. Hal ini dilakukan karena Jakarta kerap dilanda hujan deras beberapa hari ke belakang.

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengatakan penggunaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ini dilakukan demi mencegah terjadinya banjir. Ia mendorong Pemprov menjalin kerja sama dengan BMKG, BPBD dan TNI Angkatan Udara (AU).

“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan operasi tebar garam ke awan sebagai program rutin mencegah banjir dengan bekerjasama dengan TNI AU,” ujar William kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

“Operasi ini terbukti efektif ketika cuaca ekstrem melanda awal tahun baru 2023, jika efektif kenapa kita tidak melakukannya secara rutin?” katanya menambahkan.

Pemprov DKI dimintanya melakukan hal ini sesuai dengan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jika ada prediksi hujan deras bakal terjadi, maka penebaran garam harus segera dilakukan.

“Dengan metode tebar garam ke awan, hujan akan jatuh ke laut sebelum masuk ke kota, sehingga banjir tidak terjadi. Ketika BMKG memprediksi hujan lebat akan terjadi, langsung siap-siap tebar garam.” urainya.

Bahkan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengusulkan ada alokasi anggaran khusus untuk upaya modifikasi cuaca dengan metode tabur garam, yang dinilai efektif untuk menghalau hujan ekstrem.

“Saya rasa harus ada alokasi tetap dari Pemprov untuk tabur garam dengan cara melakukan hibah ke TNI AU setiap tahunnya,” pungkasnya.

Sumber: suara

Kategori
Politik

Diprotes Sebagian Warga, Anies Baswedan Tetap Kukuh Izinkan Bangun Masjid, “Ini Bukan Selera Tapi ini Objektif”

IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap kukuh melakukan peletakan batu pertama Masjid At Tabayyun di Meruya meski sebagian warga lakukan protes.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi protes warga soal pembangunan Masjid At Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakbar.

Gubernur Anies memastikan tak ada aturan yang dilanggar.

“Sudah ada nanti anda bisa dilihat nanti secara detail ketentuan peruntukannya. Nanti Anda bisa baca,” jelas Anies setelah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun, Jumat (27/8/2021).

“Karena itu, saya katakan tadi di Pemprov DKI Jakarta tidak mungkin melakukan pelanggaran di dalam ketentuan kita sendiri. Dan itu yang jadi pegangan kita,” katanya.

Anies mengatakan izin yang diberikan Pemprov DKI selalu berlandaskan aturan.

Anies lantas menegaskan soal prinsip objektivitas Pemprov DKI.

“Pemerintah bekerja sesuai dengan ketentuan perundangan, begitu juga dengan saya, kami dan seluruh jajaran melihat semua aspirasi lalu disandingkan dengan ketentuan,” katanya.

“Bila sesuai ketentuan maka diizinkan, bila tidak sesuai ketentuan maka tidak diizinkan. Jadi ini bukan selera, ini bukan subjektif, tapi ini objektif berdasarkan ketentuan,” ujar Anies.

Gubernur Anies Baswedan mempersilakan warga yang tidak setuju terhadap kebijakan Pemprov DKI untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Anies, hal itu sesuai dengan prinsip demokrasi dalam bernegara.

“Dan apabila keputusan yang dibuat oleh pemerintah tidak disetujui, maka warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui PTUN, jadi ini adalah proses bernegara,” katanya.

“Jadi ketika pemerintah ambil keputusan dan dianggap itu tidak sesuai, warga punya hak untuk menggugat ke PTUN dan nanti pengadilan yang memutuskan,” jelasnya.

“Jadi inilah sebuah demokrasi, indahnya sebuah ketentuan berdasarkan pada prinsip hukum. Jadi kami pun begitu, kita ambil keputusan dan kita laksanakan keputusan sesuai ketentuan yang ada,” imbuh Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga menjelaskan mengenai proses panjang pembangunan Masjid At Tabayyun.

Izin dikeluarkan setelah ada rekomendasi dari FKUB.

“Kami dari Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dipenuhi dengan benar,” katanya.

Dan itu kebetulan ketika prosesnya memang panjang ketika tadi diceritakan sampai hampir 3 tahun dari proses penyusunan perizinan sampai keluar izin prinsip sampai keluar IMB-nya,” jelasnya.

“Jadi ini sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya. Dasarnya apa? Dasarnya adalah keputusan dari forum kerukunan umat beragama, FKUB. Kami dari Pemprov DKI Jakarta tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah bila tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB,” tutur Anies.

Anies mengatakan pembangunan masjid ini tidak otomatis jalan, tapi harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Karena aturan telah dipenuhi, Anies mengatakan peletakan batu pertama pun bisa dilakukan.

“Kami Pemprov DKI Jakarta berharap agar pembangunan ini bisa menjaga ketenangan, keteduhan,” katanya.

“Dan juga nantinya setelah menjadi masjid beroperasi masjid yang sesuai namanya, memberikan kejelasan, memberikan kepada kita kelengkapan atas informasi baik tentang umat Islam di sini maupun tentang Islam,” ujar Gubernur Anies lagi.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Anies Baswedan Pastikan Pembangunan Masjid At Tabayyun Sudah Taat Aturan

IDTODAY NEWS – Pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai meletakan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan.

“Kami di Pemprov DKI tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah bila tidak ada rekomendasi dari FKUB (forum kerukunan umat beragama),” kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Anies bercerita bahwa warga muslim di Perumahan TVM sudah lebih 30 tahun mendambakan tempat beribadah. Namun tidak pernah direalisasi oleh pengembang.

Pembangunan Masjid At Tabayyun pun menarik perhatian masyarakat luas karena mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 KK.

Anies berharap pembangunan masjid ini bisa segera rampung sehingga dapat digunakan umat untuk beribadah dan berdakwah.

“Saya sampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang sudah memperjuangkan selama bertahun-tahun,” tutur Anies.

“Insyallah dicatat sebagai amal sekaligus tanah yang digunakan memberikan manfaat bagi semuanya,” tutup orang nomor satu di Jakarta itu.

Konflik pembangunan Masjid At Tabayyun disidangkan melalui PTUN yang dimulai sejak April dan berakhir Senin lalu (23/8). Pada sidang 27 Juli lalu, Majelis Hakim mempersilakan panitia untuk meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Diperiksa KPK, M Taufik Dicecar soal Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul

IDTODAY NEWS – KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, kemarin. KPK mendalami M Taufik soal pembahasan anggaran BUMD Pemprov DKI, khususnya untuk lahan di Munjul tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan M Taufik juga dimintai konfirmasi soal jual-beli tanah Munjul serta perkenalannya dengan tersangka Rudy Hartono Iskandar (RHI). M Taufik diperiksa sebagai saksi eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dkk.

“M Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), tim penyidik, mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

“Termasuk saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual-beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI,” tambahnya.

Selain itu, KPK memeriksa Plh Badan Pembinaan BUMD Periode 2019, Riyadi sebagai saksi dalam perkara ini. Riyadi dimintai konfirmasi soal proses regulasi terkait program DP nol rupiah.

“Riyadi didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Anies Kelebihan Bayar hingga Miliaran, Ade Armando Sindir: Uang Semua Itu, Gak Pake Pasir

IDTODAY NEWS – Pakar komunikasi, Ade Armando turut mengomentari soal kasus kelebihan bayar di lingkup Pemeritahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang totalnya mencapai ratusan miliar.

Ade menyindir dengan menggunakan frase yang sempat dipergunakan netizen untuk mengoloknya yaitu, “Uang semua itu, gak pakai pasir”.

Pernyataan Ade ini diperoleh Terkini.id dari video berjudul “Mungkinkah Kelebihan Bayar Anies Bukan Korupsi?” yang tayang di Cokro TV pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Awalnya, Ade secara blakblakan mengatakan bahwa ia menduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu korup.

“Ini bukan karena saya benci Anies Baswedan ya. Walaupun sejujurnya saya memang mencurigainya,” ungkap Ade.

Menurutnya, sejak awal masa Pemerintahan Anies, bau amis korupsi sudah tercium dari kantornya.

Dan kini, lanjut Ade, bau amis itu semakin menyengat dalam satu tahun menjelang akhir masa jabatan Anies.

“Salah satu yang terpenting adalah ditemukannya banyak kasus kelebihan bayar yang terungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.

Sebelum membahas lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kelebihan bayar terjadi apabila nilai proyek lebih tinggi ketimbang harga riil.

Ia memberi contoh, apabila harga sebuah laptop di pasaran hanya Rp15 juta, namun uang yang diminta ke bagian keuangan perusahaan adalah Rp17 juta.

Maka, lanjut Ade, selisih Rp2 juta itu adalah apa yang disebut dengan kelebihan bayar.

“Dan kelebihan bayar semacam itulah yang sekarang banyak ditemukan ketika BPK memperlajari laporan pengeluaran Pemerintah DKI,” ujarnya.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu menyinggung bahwa jumlah kelebihan bayar di DKI Jakarta angkanya fantastis.

Dalam pembahasannya, Ade menyebutkan banyak kasus-kasus kelebihan bayar di DKI Jakarta beserta angkanya.

Namun, salah satu yang ia sebutkan adalah kelebihan bayar subsidi senilai Rp415,9 miliar kepada PT Transjakarta pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Bayangkan, kelebihan bayar kok bisa Rp415 miliar? Uang semua itu, gak pakai pasir,” katanya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Kesehatan

Target Jokowi Tercapai, Pemprov DKI Kini Targetkan 11 Juta Warga Divaksin pada September

IDTODAY NEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berhasil melampaui target Presiden Joko Widodo untuk memvaksin 8,8 juta warga di bulan Agustus ini. Selanjutnya, pemprov akan membuat target baru dengan menyasar 11 juta orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, percepatan distribusi vaksin Covid-19 di ibu kota begitu penting. Tujuannya agar segera membentuk kekebalan komunal atau herd immunity.

“Dari target 8,8 juta, kami menambah target menjadi 11 juta agar bisa memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan vaksin,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Target 11 juta orang yang divaksin ini, diyakininya bakal terwujud di bulan September. Sebab, saat ini pihaknya sudah mampu menyuntikan 100 ribu dosis setiap harinya melalui berbagai fasilitas vaksinasi.

“Satu hari saja kita bisa mencapai 100 ribu rata-ratanya, berarti kan satu bulan sudah mencapai 3 juta vaksin. Artinya bulan September sudah tercapai,” jelasnya.

Sampai saat ini, sudah ada 8.507.635 warga yang mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama. Namun, sekitar 41 persen di antaranya bukanlah warga ber-KTP DKI Jakarta.

“Jakarta sudah 8,5 untuk dosis pertama, sekalipun 41 persen itu warga Non-Jakarta,” jelasnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), warga Jakarta berjumlah sekitar 10 juta orang. Artinya masih banyak pemilik KTP ibu kota yang belum disuntik sampai sekarang.

Warga bisa melakukan vaksinasi melalui berbagai sentra vaksin yang telah didirikan. Pendaftarannya juga sudah dibuat mudah dengan menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Baca Juga: Sudah Vaksinasi Tapi Belum Dapat Sertifikat Vaksin? Begini Cara Lapornya

“Bagi seluruh warga Jakarta yang belum, segera datangi sentra-sentra pelaksanaan vaksin,” katanya.

Sumber: suara.com