IDTODAY NEWS – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai, sikap Novel Baswedan seolah mengadu domba antara KPK dengan Ombudsman RI.

“NB (Novel Baswedan) tidak bisa melihat KPK saat ini kuat lewat UU Nomor 19 Tahun 2019,” ujarnya dilansir dari RMOL (jaringan PojokSatu.id), Senin (9/8/2021).

Hari juga menilai, sikap ngotot Novel Baswedan agar diloloskan jadi ASN itu justru secara gamblang mempertontonkan ketidakkonsistennya yang sejak awal menolak UU Nomor 19 Tahun 2019.

Sebab, UU tersebut mengamanatkan bahwa seluruh pegawai KPK haruslah berstatus ASN.

“Padahal ada beberapa pegawai KPK yang menolak dari awal bahkan menolak TWK juga. Itu tindakan lebih terhormat dibandingkan NB,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha.

Menurutnya, semestinya Novel Baswedan Cs bisa menunjukkan komitmen dan dukungan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Periksa M Taufik dan Riyadi, KPK Gali soal Anggaran dan DP 0 Persen

“Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara. Ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Dian Ferricha.

Lalu, Apa Niatnya?

Ia pun mengaku heran dengan komitmen Novel Baswedan yang sudah kontradiktif alias hanya ingin diangkat jadi ASN padahal sebelumnya menolak bahkan melawan.

“Lalu, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi?” tanya Dian.

Baca Juga  Ruhut Ingin Kudeta Moeldoko, Netizen: Anaknya Saja Tak Diakui Kok Ingin Jadi KSP

“Atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda,” sambungnya.

Sikap ngotot dan kontradiktif Novel ini pun dinilainya tak bisa dibiarkan berkepanjangan.

“Kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya,” katanya.

Karena itu, Dian menyarankan Novel Baswedan agar menghilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi.

“Bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat,” pungkas Dian.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan