IDTODAY NEWS – Wacana amandemen UUD 1945 menguat usai Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8). Muncul sejumlah isu diantaranya akan diubahnya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan penambahan masa jabatan presiden.

Tidak berselang lama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan tetap diselenggarakan pada 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak ada kaitannya dengan wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga  Gagal Atasi Pandemi, Presiden Paraguay Minta Semua Menteri Mundur

“Tidak akan ada hubungannya antara amendemen [UUD 1945] dengan pelaksanaan Pemilu di 2024,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Doli mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaran Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami sekarang persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berdasarkan UU existing 10/2016 dan 7/2017,” ujarnya.

Baca Juga  Kritik Pernyataan Muhadjir, Fraksi PKS: Pak Menteri Jangan Asal Gunakan Istilah Darurat Militer

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemilu 2024 akan tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan kesungguhan penyelenggara, pemerintah bersama DPR terus mengawasi masyarakat. Pada akhirnya juga bisa beradaptasi, mereka datang ramai-ramai [ke TPS] pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hand sanitizer, ucapnya.

“Coblosnya juga pakai sarung tangan dan macam-macam keluar dan alhamdulilah berhasil,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan