IDTODAY NEWS – Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melakukan tindakan zalim ke ulama.

Novel Bamukmin pun meminta kepada politisi PDIP, Kapitra Ampera agar mengingatkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” ujar Novel Bamukmin, Minggu 5 September 2021.

Ia meminta hal itu merujuk pada kasus hukum yang kini menjerat eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, Allah SWT tidak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.

“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tegas Novel Bamukmin.

Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.

Kapitra sebagai praktisi hukum, kata Novel, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.

Selain itu, Novel Bamukmin juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq Shihab menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.

Ia pun menilai pernyataan itu membuktikan bahwa Kapitra mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui.

“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri nggak paham,” tutur Novel.

Lebih lanjut, Novel Bamukmin menilai bahwa Kapitra memang ahli hukum. Namun soal agama, mantan sekretaris FPI DKI ini siap untuk membimbingnya.

“Kapitra senior saya dalam masalah hukum, tetapi untuk agama saya siap membimbing beliau agar kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.

Baca Juga  Wapres Sebut Banyak Orang Terjebak Mentalitas Pencitraan

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan