Anak Buah Amien Rais Bawa Kabur Mobil Dinas Kemenag, Eh Kecelakaan

Mobil dinas yang dibawa kabur anak buah Amien Rais rusaki akibat kecelakaan. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Anak buah Amien Rais, Arham Licin alias AL dituding membawa kabur mobil pelat merah dengan nomor polisi DB 1031 C.

Saat mengemudikan mobil tersebut, Ketua Partai Ummat Bitung ini justru mengalami kecelakaan di ruas jalan protokol tepatnya di pertigaan Jasmigo Wangurer, Bitung, Senin (6/9).

Dari informasi yang dihimpun, ternyata Arham diduga membawa kabur kendaraan pelat merah yang dipinjam Kantor Kemenag dari Pemkot Bitung. Pasalnya dia enggan menandatangani serah terima aset.

Diketahui Arham membawa kabur mobil tersebut dengan modus menjual nama Wali Kota Bitung.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Kemenag Bitung, Rogaya Udin, saat diwawancarai, Selasa (7/9).

Ia mengatakan, Arham menyebut nama wali kota saat meminta mobil dinas pelat merah tersebut.

“Jadi pada Sabtu (4/9) Arham menghubungi saya dan mengatakan ia diperintahkan Wali Kota Bitung untuk mengambil mobil dinas yang dipinjamkan Pemkot ke Kemenag,” ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, Arham menunjukkan fotonya bersama wali kota dan mantan Sekretaris FKUB Bitung Abdul Latif Tahir.

“Atas dasar itu saya percaya, saya meminta Arham untuk mengambilnya hari Senin supaya resmi. Tapi dia memaksa saya bahwa mobil akan digunakan secepatnya sehingga ia harus membawa mobil itu segera,” tutur Rogaya.

Ia kemudian meminta Arham menandatangani serah terima aset, namun tak diindahkan. Arham hanya berjanji akan menandatangani setelah kembali.

Sebe serah terima aset ditandatangani, Arham keburu mengalami kecelakaan hingga mobil pelat merah yang dibawanya rusak.

“Sebelum ia menandatangani, insiden ini justru terjadi, tentu sangat disesalkan,” tandasnya.

Mobil Pinjam Pakai

Sementara Mantan Sekretaris FKUb Abdul Latif Tahir yang diketahui sering menggunakan mobil pelat merah tersebut mengatakan, ia juga tak menyangka Arham akan terlibat kecelakaan.

“Memang saya sempat mengutarakan niat saya untuk mengembalikan mobil tersebut, namun belum kesampaian, justru keadaannya sudah seperti ini,” ujarnya.

Latif pun pada kesempatan itu mengatakan akan berupaya mencarikan solusi menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelumnya Kabid Aset David Rawung mengatakan kendaraan pelat merah tersebut masih berstatus pinjam pakai di Kantor Kementerian Agama.

“Sampai saat ini belum ada pengembalian aset dan masih dinyatakan digunakan oleh Kantor Kementerian Agama,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan