IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, menanggapi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengenai masa jabatan presiden tiga periode. Basarah menyebut seharusnya Amien menyampaikan pernyataan yang bisa membimbing.
“Sebagai seorang mantan Ketua MPR RI yang saat itu masih menjadi ‘lembaga tertinggi negara’, Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan,” ujar Ahmad Basarah dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Basarah mengatakan bahwa Amien seharusnya melakukan riset soal dokumen usulan amandemen UUD. Basarah mengatakan bahwa wacana MPR melakukan amandemen UUD NRI 1945 sudah muncul sejak dikeluarkan Rekomendasi MPR 2009-2014 dan 2014-2019.
“Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amandemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden, jawabannya pasti tidak ada sama sekali,” jelasnya.
“Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu,” lanjutnya.
Basara mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan menolak jabatan presiden tiga periode.
“Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya,” katanya.
Soal tuduhan yang mengatakan ada kelompok PDIP yang ‘tidak resmi’ merencanakan perubahan masa jabatan presiden tiga periode sejak 2019, Basarah menilai tuduhan tersebut merendahkan derajat intelektual Amien Rais.
”Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah ‘PDI Perjuangan tidak resmi’. Kami tidak punya dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan. PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Basarah.
Menurutnya, pernyataan Amien tersebut bertujuan memprovokasi dan menyesatkan nalar publik.
“Dengan demikian, pernyataan Amien Rais tentang adanya skenario mengubah UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik,” katanya.
Sebelumnya, Amien Rais menyebut rencana Amandemen UUD 1945 sudah dibahas sejak 2019. Amien mengungkap pihak yang mengangkat wacana tersebut.
“Sesungguhnya rencana amandemen (UUD 1945, tentang masa jabatan presiden) sudah dibicarakan sejak tahun 2019 oleh tokoh-tokoh yang pro Jokowi itu,” kata Amien Rais saat menyampaikan sambutan tausyiah politik acara Tumpengan Virtual Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, Minggu (5/8).
“Tiba-tiba isu ini turun seperti sudah agak senyap. Kemudian setelah itu diangkat lagi oleh teman-teman PDIP, terutama bukan PDIP resmi, pendukung bukan formal. Ada oknum-oknum mendapatkan tugas testing on the water,” lanjut Amien.
Sumber: jitunews.com