IDTODAY NEWS – Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal pegawai KPK tak lolos TWK mau dikirim ke BUMN. Firli menyebut mereka tak menawarkan, tapi bisa menampung itu jika ada yang mau.

Beberapa hari ini, berembus kabar bila pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan ditawari berpindah kerja ke BUMN.

“Kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak istri dan keluarga. Tugas kita mengurusi jikalau ada permintaan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Rabu (15/9/2021).

“Nah, permohonan itu yang kita urusi. Kalau ada yang tidak ingin, itu hak pribadi, kita gak bisa memaksa. Silakan. Ada pilihan,” ucapnya lagi.

Firli Bahuri memberikan contoh atau permisalan, ada 24 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau PMS.

Dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan bela Negara dan wawasan kebangsaan.

Dan ternyata yang berkenan hanya 18 orang, sementara sisanya 6 orang lagi tidak bersedia menempuh pendidikan tersebut.

Baca Juga  Pakar Hukum: Novel Baswedan Cs Masih Bisa Memperjuangkan Nasibnya di KPK, Caranya dengan Lakukan Ini

“Saya ambil contoh 24 pegawai KPK TMS, tapi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Itu sama yang mau siapa. Yang berkenan 18 orang. Yang 6 gak bersedia. Kira-kira begitu,” jelasnya lagi.

“Jadi kita gak menawarkan atau meminta, tapi menampung keinginan kalau ada,” imbuhnya lagi.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga memberi penjelasan terkait isu yang berkembang ini. Namun dia membantah kabar tersebut.

“Sejak kapan KPK jadi penyalur tenaga kerja, tidak ada itu. Jadi KPK tidak menyalurkan, tidak mengalihkan” kata Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Sekjen KPK Cahya H Harefa menyebut KPK bermaksud membantu pegawai yang tak lolos TWK untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK, misalnya BUMN.

“Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga  Soal Aktof Kudeta AHY, Demokrat: Tidak Etis Memberikan Pernyataan Sebelum Jokowi Beri Jawaban

“KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya,” tambahnya lagi.

Cahya mengatakan institusi lain juga cukup banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK.

Dengan begitu, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara itu, Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang berstatus TMS karena dianggap tidak lulus TWK.

Menurut Novel Baswedan, para pegawai yang kini dinonaktifkan dari tugas itu ditawari untuk keluar dari KPK.

Baca Juga  Juliari Tidak Dihukum Mati, Prof Romli Atmasasmita: Sabar...

“Ada beberapa kawan yang bilang begitu, yang dari TMS. Memang beberapa waktu sebelumnya juga sudah pernah seperti itu sih dapat info,” ucap Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).

Namun bagi Novel, para pegawai KPK itu memilih bekerja di lembaga antikorupsi karena satu tujuan, yaitu pemberantasan korupsi.

Dengan tawaran berpindah BUMN itu, menurut Novel, menjadi satu penghinaan karena terkesan para pegawai yang TMS itu seolah-olah hanya butuh pekerjaan.

“Ketika dimaknai seolah-olah hanya ingin mencari pekerjaan saja, itu saya pikir penghinaan. Ditambah lagi yang kawan-kawan ini kami sebenarnya disingkirkan dengan sedemikian cara yang diupayakan oleh oknum-oknum pimpinan,” jelasnya.

“Oleh karena itu, upaya untuk membujuk dengan cara menandatangani surat pengunduran diri, disalurkan ke BUMN, itu suatu bentuk penghinaan,” kata Novel.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan