IDTODAY NEWS – Muhammad Kosman atau yang lebih dikenal dengan nama M. Kece tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama melayangkan laporan penganiayaan. Terlapor merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kekerasan dalam penjaran merupakan sebuah hal yang lazim terjadi.

“Betapa pun publik berharap lapas, rutan, dan ruang tahanan bersih dari kekerasan, tapi sangat sulit menciptakan lingkungan yang seratus persen seperti itu. Saking maraknya perilaku agresif di dalamnya, sampai-sampai ilmuwan menggunakan istilah prison mindset dan prison culture. Kekuatan, kekuasaan, dominasi, dan sejenisnya, itulah “aturan main” di sana,” tulis Reza dalam pesan tertulis yang diterima oleh tvonenews.com, Minggu (19/9).

Baca Juga  Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang Bukan Hanya Intoleransi, Tapi Merusak Kerukunan

Reza menilai ruangan yang ditempati lebih dari satu orang sangat memungkinkan terjadinya benturan antar tahanan.

“Apalagi karena ruangan bukan berupa sel (satu ruangan diisi satu orang), melainkan dormitori, maka kemungkinan terjadinya benturan memang terbuka setiap saat. Konsekuensinya ya alami saja. Yang kuat, menang. Yang lemah, babak belur,” kata Reza.

Reza menduga ada kemungkinan M. Kece melakukan tindakan yang dapat memicu reaksi tahanan lainnya.

“Saya tak membenarkan penganiayaan. Tapi sulit membayangkan bahwa sekonyong-konyong ada satu tahanan yang menyerang tahanan lain tanpa peristiwa pendahuluan. Jadi, coba mundur satu dua episode: adakah kemungkinan MK melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain sehingga terjadi penyerangan balik terhadap dirinya,” ungkap Reza.

Baca Juga  Saksi Penusukan Syekh Ali Jaber: Warga Bilang Pelaku Normal-Normal Aja Selama Ini

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu (18/9) mengatakan M. Kece langsung dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati usai dianiaya dan dari hasil pemeriksaan tidak ada luka serius yang dialaminya.

“Berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami MK. Dari situ, terpikir oleh saya bahwa, walaupun kejadiannya menggemparkan, tapi jangan-jangan ini contoh partial malingering. Yaitu, seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa,” duga Reza dalam pesannya.

Baca Juga  Polisi Akui Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Tidak Ditahan

Reza menyimpulkan penganiayaan yang terjadi pada M. Kece merupakan suatu kelaziman, oleh karena itu sebaiknya tak usah dihebohkan.

“Peristiwanya–anggaplah–nyata. Tapi itu prison culture. Juga, cederanya–katakanlah–ada. Tapi, merujuk Kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering. Alhasil, bahwa ruang tahanan perlu dikelola secara lebih baik, silakan saja. Tapi pada sisi lain, haruskah kejadian dimaksud memunculkan kehebohan yang amat sangat?,” tutup Reza dalam pesannya.

Sumber: tvone

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan