IDTODAY NEWS – Banyak pegawai kontrak atau honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang belum mendapat upah layak bahkan masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menilai, gaji yang hanya Rp1,5 juta per bulan itu sangat kecil dan tidak cukup untuk menutupi biaya hidup selama sebulan.

Belum lagi ada pemotongan Rp 200 ribu untuk tunjangan hari tua Rp 150 ribu dan pemotongan BPJS Kesehatan 1 persen dari gaji atau Rp 50 ribu. Jadi hanya tersisa Rp 1,3 juta.

ARA menegaskan, jika Munafri Arifuddin dan Rahman Bando terpilih kelayakan gaji tenaga kontrak akan terealisasi. Bahkan ARA yang juga Koordiantor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar itu akan mendorong kenaikan gaji honorer yang awalnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“InsyaAllah saya dengan Appi-Rahman telah berkomitmen, jika memang terpilih jadi Walikota dan Rahman Bando sebagai Wakil Walikota kami akan mempertimbangkan dan berusaha menaikkan gaji tenaga kontrak dan honorer yang tadinya hanya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” ungkap ARA di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (26/9/2020).

Ketua DPC Partai Demokrat Makassar ini menyatakan, selama ini para tenaga kontrak yang bekerja full time. Bahkan terkadang hampir semua pekerjaan PNS dikerjakan oleh tenaga kontrak. Di sisi lain banyak pula ASN yang hanya ‘terima beres’ akan pekerjaannya.

Baca Juga  Sindir Solusi Ecek-ecek Sri Mulyani, Rizal Ramli: Turun Pangkat Dari Sales Bank Dunia Jadi Sales Mobil

“Kami menganggap gaji tenaga honorer ini tidak manusiawi. Fraksi Demokrat akan memperjuangkan dan mengawal itu. Ini persoalan kemanusiaan. Kita jangan main-main,” tegas ARA.

Sehingga dirasa wajar jika pemkot memberi atensi pada tenaga kontrak. Terlebih di masa pandemi, banyak masyarakat terdampak akan krisis ekonomi yang melanda, termasuk para pegawai kontrak.

“Dengan gaji sekian mereka mau makan apa. Lagian juga banyak sekali tenaga kontraknya yang justru banyak kerjanya dibandingkan ASN. Kalau memang belum bisa sekarang, Insya Allah Appi-Rahman terpilih kami menaikkan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyebut jumlah total pegawai kontrak lebih dari 11 ribu pegawai kontrak yang tersebar di seluruh SKPD dalam lingkup Pemkot Makassar.

Baca Juga  Said Didu Bertanya Apa Karya Pemerintah yang Layak Dipuji, Netizen: Memecat Anda

Itu sudah termasuk sekitar 3.000 tenaga kebersihan yang tersebar di 152 kelurahan di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menurut Andi Rahmat, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran hampir Rp 400 miliar setahun untuk menggaji 11 ribu lebih tenaga kontrak.

“Itu untuk gaji pegawai kontrak saja. Untuk pembayaran jumlah gaji dibayarkan sesuai permintaan masing-masing SKPD. Jadi kami ini hanya sebagai juru bayar saja. Berapa yang diminta oleh SKPD, itu yang kami bayar,” jelas Rahmat.

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan