Perindo Dukung Rizal Ramli Gugat PT 0%: Masyarakat Butuh Capres Alternatif

Sekjen Perindo Ahmad Rofik (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)

IDTODAY NEWS – Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli, menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rizal Ramli ingin presidential threshold dihapus menjadi 0 persen agar menghadirkan banyak calon presiden di Pilpres 2024.

Menanggapi itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyebut partainya, sebagai peserta pemilu 2019 yang tak lolos parlemen, mendukung upaya Rizal Ramli agar presidential threshold menjadi 0 persen. Sebab, kata dia, dalam sistem demokrasi Indonesia, setiap parpol memiliki hak mencalonkan calon presiden.

Baca Juga  Pekan Depan, MK Gelar Sidang Gugatan Presidential Threshold Rizal Ramli

“Aspirasi masyarakat dan civil society terkait tidak diperlukannya PT adalah aspirasi yang perlu didukung. Karena masyarakat juga memerlukan alternatif pemimpin dari calon-calon yang diusulkan oleh parpol peserta pemilu. Saya mendukung langkah-langkah judicial review yang dilakukan oleh masyarakat agar PT tidak ada lagi,” kata Rofiq saat dihubungi, Senin (7/9).

“Sistem multipartai yang diikuti oleh demokrasi kita memang tidak seharusnya mengatur PT dengan persentase, mengingat partai mempunyai kedaulatan yang cukup tinggi dalam melaksanakan pemilu. UUD juga tidak mengatur PT, justru memberikan penegasan capres cawapres dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol,” sambung dia.

Menurut Rofiq, presidential threshold dapat berakibat fatal terhadap masa depan sistem demokrasi. Sebab, kata dia, dikhawatirkan presidential threshold dapat menghadirkan oligarki kepemimpinan. Termasuk di Pilpres 2024.

“PT ini berakibat fatal terhadap masa depan demokrasi, karena dengan adanya PT ini, maka demokrasi telah berubah wujud menjadi oligarki dan penentu sebuah bangsa yang besar ini hanya ditentukan oleh segelintir orang,” tuturnya.

Baca Juga  Ini Harapan Besar Para Kiai Kultural NU kepada Rizal Ramli Terkait Ekonomi RI

Padahal, Rofiq menuturkan, masyarakat menginginkan sistem demokrasi dapat memberikan kebebasan bagi pihak yang ingin berkontribusi membangun negara. Dia juga tak ingin masyarakat hanya dijadikan objek demokrasi demi kepentingan segelintir orang.

“Demokrasi yang dicita-citakan untuk dan atas nama rakyat hanya sebatas kata kata. Hal ini karena rakyat hanya dijadikan sebagai label, obyek demokrasi bukan sebagai subyek demokrasi,” tandas Rofiq.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan