Ansor Ajak Eks FPI Gabung Ormas Moderat

Massa FPI beberapa waktu lalu. (Foto: Okezone)

IDTODAY NEWS – Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah.

FPI telah bubar terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 6 Menteri yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut mulai Rabu (30/12/2020).

“Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri, Kamis (31/12/2020).

Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah. Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung.

Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat. “Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” pinta dia.

Haerul Amri juga menyatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Kata Mahfud MD, Indeks Demokrasi Turun karena Intoleransi Meningkat

Tak hanya itu, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta azas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

Atas pelarangan FPI ini, Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI yang sudah berstatus sebagai organisasi terlarang.

Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri.

GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta untuk berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

Baca Juga  TNI Copot Baliho HRS, Pengamat: Arogan Dibalas Arogan

Haerul Amri juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru Tanah Air untuk satu komando dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat. “Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan dialog demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi Covid-19 ini yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak,” terangnya.

Baca Juga: Surat Buat Kanda Mahfud Menko Polhukam Dari Mantan Anggota HMI

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan