IDTODAY NEWS – Pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan aturan baru yang dapat membatasi perjalanan anggota Partai Komunis China (PKC) ke Amerika Serikat (AS).
Aturan baru itu dikeluarkan pada Rabu (2/12) dalam sebuah pernyataan yang dirilis jurubicara Departemen Luar Negeri, seperti dimuat The New York Times (NYT).
Dalam aturan yang akan segera berlaku itu, anggota PKC dan keluarganya hanya mendapatkan visa perjalanan selama satu bulan untuk satu kali masuk.
Selain itu, validitas visa mereka juga akan dikurangi dari 10 tahun menjadi hanya satu bulan.
“Kebijakan, peraturan, dan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah AS untuk melindungi negara dari pengaruh buruk PKC,” kata jurubicara itu.