Bareskrim Terima Laporan Terhadap Natalius Pigai atas Dugaan Rasialisme

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).(Foto: KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

IDTODAY NEWS – Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasialisme. Laporan itu tercatat dengan Nomor STTL/035/II/2021/BARESKRIM tertanggal 1 Februari 2021.

Pelapor adalah perwakilan Putra Minang Aznil Tan, Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski, dan Wakil Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lisman Hasibuan.

Aznil menganggap, ucapan Natalius Pigai soal suku tertentu tidak bisa menjadi presiden berpotensi memecah belah bangsa.

“Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang, yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi presiden,” kata Aznil di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, pernyataan Natalius Pigai merugikan dirinya dan kawan-kawannya sesama putra daerah. Aznil mengatakan, semangat kebangsaan sebagai WNI harus dijaga dengan baik.

“Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah bangsa,” tuturnya.

Pelapor didampingi kuasa hukum Bambang Sri Pujo Sukarno. Bambang mengaku sebagai anggota Ikatan Aktivis ’98.

Bukti yang disertakan dalam pelaporan itu adalah video dan tangkapan layar (screenshot) akun Twitter Natalius Pigai.

Baca Juga  Soni Sumarsono: Mundurnya Ketua MPP PAN Jatim Tidak Mengganjilkan

Baca Juga: Dituding Demokrat, Moeldoko: Jangan Ganggu Pak Jokowi

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan