IDTODAY NEWS – Penyelengaraan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua, diusulkan untuk ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usulan disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, dalam jumpa pers virtual di Kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

Dalam pemaparannya, Abhan menjelaskan saat ini Bawaslu tengah memproses sengketa pembatalan pencalonan yang dilaporkan pihak pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

“Kami sudah berkirim surat ke KPU bahwa saat ini di Doven Digoel ada proses engketa,” ujar Abhan.

Proses sengketa yang ditangani Bawaslu tersebut, dijelaskan Abhan, akan memakan aktu yang cukup lama. Bahkan, perkiraannya akan selesai pada awal tahun depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan