IDTODAY NEWS – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengingatkan kepada penyelenggara yang nekat pengin menggelar Reuni 212 pada Rabu (2/12) besok, maka siap-siap menerima konsekuensinya.
Menurutnya, polisi akan tegas membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan,” kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Lanjutnya, Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.”Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap,” ujarnya.