IDTODAY NEWS – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah memenuhi panggilan polisi. Habib yang ditemani oleh sejumlah pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekira jam 10.25 WIB.
Pemeriksaan Habib merupakan pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka terkait kasus kerumunan pernikahan puterinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun kedatangan Habib Rizieq kali ini dinilai pihak kepolisian sebagai kedatangan menyerahkan diri dengan status tersangka kasus kerumunan.
“(Bukan diperiksa) Dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
Pihak kepolisian mengklaim surat penangkapan sudah dikirimkan ke pihak MRS. Atas hal itu tersangka mendatangi Polda Metro Jaya karena merasa takut dilakukan penangkapan.