Cegah Penularan Covid-19, Polri Perketat Pengawasan Pelanggaran Prokes

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Polri akan memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat mulai tanggal 18 Desember 2020.

Hal itu disampaikan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Subianto saat membuka rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12).

“Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” kata Imam dalam keterangannya.

Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus corona di Indonesia selama libur akhir tahun. Pasalnya momen libur Natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul maupun pergi ke luar kota seperti mudik.

Kegiatan itu dinilai rentan menjadi sumber penularan corona jika tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam dilansir dari ntmc.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan