IDTODAY NEWS – Secara umum pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 berjalan lancar dan aman. Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel punya sejumlah catatan, baik kekurangan maupun pelanggaran saat pencoblosan, yang terjadi dalam Pilkada Tangsel tahun ini.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menjelang pemungutan suara pada Pilkada 2020, masih ditemukan beberapa kendala. Contohnya masalah kesemrawutan DPT.

Baca Juga  Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

“Masih ada 1.800-an warga Tangsel yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih. Kemudian pada saat kampanye, ada 83 pelanggaran yang mana 72 di antaranya merupakan laporan yang dilakukan masyarakat. Sementara kita juga mendapatkan 11 temuan,” terang Acep, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (15/12).

Bawaslu juga menemukan kendala saat melakukan scanning barcode guna melakukan pemungutan suara.

“Jadi, Sipangsi, aplikasi yang dibuat oleh KPU, itu bertindak untuk memastikan apakah nama pemilih sudah masuk ke dalam DPT. Dan sayangnya, Sipangsi tidak bisa digunakan pada saat melakukan pemungutan suara di beberapa TPS,” tuturnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan