Darmizal Ingin Ajukan Gugatan, Partai Demokrat: Siap untuk Berhadapan

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan (Foto: JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Darmizal bersama enam kader yang dipecat oleh Partai Demokrat berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarif Hasan, mempersilakan jika Darmizal ingin menempuh jalur hukum.

“Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan,” kata Syarif dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).

Baca Juga  Sindir Kader-Kader Demokrat, Rachland ke Ruhut Sitompul: Sehat-Sehat Anda dan Keluarga

Syarif mengatakan bahwa tujuh mantan kader yang sudah dipecat tidak diperbolehkan membawa-bawa nama partai.

“Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat,” tutur Syarif.

Sebelumnya, Darmizal mengatakan bahwa akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Baca Juga  Putra SBY Sebut Ada Beberapa Orang Ingin Kudeta Demokrat, dari Mantan Koruptor hingga Kader

“Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini,” kata Darmizal kepada wartawan.

Baca Juga: AHY Disebut Cengeng, Partai Demokrat Sebut SBY Ingin Dukung Lawan GPK

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan