Dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

IDTODAY NEWS – Arief Budiman bereaksi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Arief mengaku putusan tersebut tidak tepat, karena merasa tak ada kejahatan pemilu yang telah dilakukannya.

“Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu,” tutur Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).Baca juga: DKPP Copot Jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU

Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.

“Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu ( DKPP ) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring. Arief dicopot dari jabatan karena mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik saat menggugat putusan DKPP di PTUN.

Baca Juga  Bukhori Yusuf: Terminologi Radikalisme Menag Absurd Dan Melukai Umat Islam

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Jateng Sukseskan Program Vaksinasi

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan