Dinas Kebudayaan DIY Kecam Pernikahan Mewah Anjing dengan Adat Jawa: Ini Penyimpangan

Pernikahan anjing dengan adat Jawa (TikTok @levoit_indonesia)

IDTODAY NEWS – Beberapa waktu lalu, pernikahan dua anjing ras bernama Luna dan Jojo sempat viral di media sosial. Pasalnya, pernikahan tersebut digelar secara meriah dan mewah.

Pernikahan tersebut digelar secara mewah, lengkap dengan hiburan dengan tema utama adat Jawa. Beberapa tradisi pun dilakukan pada acara pernikahan tersebut.

Upacara kirab manten dilaksanakan dengan dilengkapi tradisi cucuk lampah dan kembar mayang. Kedua anjing tampak menggunakan busana adat bak pengantin manusia.

Dekorasi dan pelaminan untuk Jojo dan Luna pun tampak megah, tak kalah dengan pernikahan manusia. Pernikahan ini pun diperkirakan menghabiskan dana yang cukup besar yakni sekitar Rp200 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dian Lakshmi Pratiwi, mengaku sangat menyayangkan dan menyatakan ketidak setujuannya atas pernikahan dengan judul The Royal The Royal Wedding Jojo dan Luna yang viral di media sosial.

Hal ini lantaran upacara adat pernikahan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan tradisi Jawa pada umumnya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UU RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Baca Juga  Selain Penodaan Agama, Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang

“Sehubungan dengan hal tersebut adalah sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut,” kata Dian Lakshmi Pratiwi, seperti yang dikutip dari akun Instagram dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).

Dinas Kebudayaan DIY juga tengah berupaya kejadian tersebut tidak terulang.

Baca Juga  Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Juliari Dukung PDIP-PSI Interpelasi Gubernur Anies

“Pada intinya, manusialah yang harus berbudaya untuk bisa memahami dan menerapkan semua ekosistem kebudayaan berjalan sesuai kodrat alamiah dan peruntukannnya. Oleh karenanya, semestinya kita menjaga warisan tradisi leluhur kita dengan bijaksana dan budaya ditempatkan sebagaimana budaya itu memberikan nilai ajaran moral yang baik,” pungkas Lakshmi.

Sumber: suara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan