Dipecat Gegara Unggah Gaji Rp700 Ribu, DPR Turun Tangan Bela Guru Hervina

Guru honorer diberhentikan gegara mengunggah gaji di Facebook. [Foto: Instagram/@berita_gosip]

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi mengklaim siap pasang badan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada seorang guru honorer bernama Hervina yang dipecat oleh kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena permasalahan mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

“Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga  Komisi III Rencanakan Pembentukan Tim Investigasi Penembakan Laskar FPI

Dia menilai seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah “tabayun” atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang.

Andi Rio mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

Baca Juga: Kampung Akuarium, Potret Arogansi Ahok Dikalahkan Kolaborasi Anies

“Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan,” ujarnya.

Baca Juga  Rizal Ramli: Pemerintah Dablek, Pinjam Duit Bunganya 2 Kali Lipat, Rakyat Diuber-uber Pajak

Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Dia meyakinkan unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minim-nya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keseharian.

Baca Juga  Pengakuan Gibran Cara Bela Jokowi yang Kerap Diserang PDIP dan Puan Maharani

“Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur-nya.

Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.

Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah: Buzzer adalah Musuh Besar Pers

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan