IDTODAY NEWS – Pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan hari ini untuk menetapkan tanggal rapat paripurna penutupan masa sidang. Dalam agenda rapat paripurna nanti santer disebut salah satunya adalah pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.
“Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Saat ditanya apakah ada kemungkinan jadwal rapat paripurna akan dimajukan, Dasco mengaku belum mengetahuinya. Keputusan soal paripurna akan ditentukan dalam rapim hari ini.
“Belum tahu, karena jadwalnya sampai hari ini masih relatif,” ujarnya.
Untuk diketahui, serikat pekerja akan menggar aksi selama 3 hari berturut-turut mulai 6 hingga 8 Oktober 2020 atau bertepatan dengan rapat paripurna DPR. Dasco meminta massa buruh tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menggelar aksi.
“Mengemukakan pendapat di muka umum sesuai aturan itu tidak dilarang dan sudah sesuai dengan amanah konstitusi kita. Namun ada beberapa catatan, pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga, ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah diketahui menggelar rapat malam-malam pada Sabtu (3/10) lalu dan menyepakati RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna, meski ada penolakan dari 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS. Agenda rapat paripurna sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan pada Kamis (8/10).
Rapat bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu (3/10). Rapat yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tadi dihadiri langsung oleh seluruh fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta perwakilan DPD RI.
“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah RUU tentang Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan pengamiblkan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Supratman.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat sembari bertepuk tangan.
Sumber: detik.com