dr Achmad Yani Minta Eko Prasetyo Dihukum Mati, Ini Sebabnya

dr Achmad Yani suami korban Yulia (Gatra/Dhessy Wulandari)

IDTODAY NEWS – Suami mana pun tidak akan terima ketika istri yang ia cintai tewas dibunuh oleh rekan bisnisnya. Kondisi inilah yang dialami suami Yulia (42) dr Achmad Yani SpS. Yulia diketahui meninggal dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10).

Diketahui Yulia meninggal di tangan rekan bisnisnya Eko Prasetyo (30) warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari. Sebelum kejadian, korban berniat menagih hutang kepada pelaku sejumlah Rp 100 juta. Namun sayang, pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Yulia.

Baca Juga  Rizal Ramli, Demokrasi Kita Jadi Kriminal Karena Presidential Threshold

Dalam gelar perkara kasus pembunuhan istrinya yang di gelar di Mapolres Sukoharjo pada Jum’at (23/10), dokter Achmad Yani datang didampingi sejumlah kerabat. Dengan mata berkaca-kaca, Yani sapaan dokter mengaku lega polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan istrinya dalam waktu relatif singkat.

“Terima kasih kepada polisi, Alhamdulillah dengan secepat kilat pelaku bisa terungkap,” ucapnya.

Yani mengaku awalnya ia mendapat kabar mobil istrinya terbakar. Namun ternyata istrinya juga ikut dibakar.

Baca Juga  Munarman Nilai Tindakan Menyerang Ulama itu Dilakukan oleh Kaum Komunis

Yani bersyukur pelaku sudah tertangkap berikut motifnya perbuatannya juga telah terungkap. Ia tidak menduga istrinya meninggal dengan kondisi mengenaskan.

“Saya tidak mengira-ngira sampai mengambil nyawa dengan cara seperti itu. Terus terang saya tidak terima,” ungkapnya.

Dokter Yani pun meminta pelaku diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya, yakni hukuman mati lantaran sudah mengambil nyawa istrinya dengan sengaja.

“Saya meminta pelaku dihukum mati,” pinta Yani.

Saat ditanya lebih jauh oleh wartawan, kapan kali terakhir bertemu istrinya, Dokter Yani memilih menutup wawancara dan berpamitan.

Sumber: gatra

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan