IDTODAY NEWS  – Pengacara Muhammad Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kabar dan kegiatan kliennya saat ini di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Seperti diketahui, Rizieq saat ini memang masih mendekam dalam tahanan usai batal bebas dua kali.

Aziz mengungkapkan bahwa kondisi mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu baik-baik saja.

“Alhamdulillah beliau sehat,” ujarnya pada Minggu, 15 Agustus 2021, dilansir dari GenPi.co.

Aziz juga membeberkan beberapa kegiatan Rizieq selama menjalani masa tahanan.

“Kegiatannya beliau berdakwah dan menulis,” katanya.

Lebih lanjut, Aziz juga menyampaikan bahwa sejauh ini, pihak keluarga belum menjenguk Rizieq Shihab di tahanan.

“Kuasa hukum saja sementara,” tutur Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.

Ketiga perkara pelanggaran prokes tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.

Terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq telah ditahan oleh kepolisian sejak Desember 2020 lalu sesuai dengan lama vonis yang diberikan hakim dalam kasus tersebut yakni delapan bulan bulan.

Sebelumnya, Aziz sempat mengatakan bahwa Rizieq sudah akan menghirup udara segar sebab masa tahanan untuk kasus Petamburan dan Megamendung sudah selesai.

Baca Juga  Habib-RS: Saya Akan Binasa Tanpa Doa Para Habaib dan Ulama

Ketika Rizieq tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.

Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada tanggal itu dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan