Dubes RI Tegaskan Cuma Saudi yang Tahu soal ‘Blinking Merah’ Habib Rizieq

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (Foto: Mardi Rahmat/20 detik)

IDTODAY NEWS – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan hanya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab perihal cekal terhadap Habib Rizieq. Sebab, Kerajaan Arab Saudi-lah yang melakukan pencekalan.

“Yang bisa menjawab tentang cekal Mohammad Rizieq Syihab (MRS) adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena Kerajaan Arab Saudi-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” kata Agus yang sedang berada di Makkah kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

Namun, kata Agus, berdasarkan komunikasi KBRI dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, status Habib Rizieq masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut. Status tersebut tercantum dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi.

Agus menjelaskan dalam portal tersebut juga tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus ‘blinking merah’. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang (UU).

“Masih ‘blinking merah’ dengan tulisan ‘ta’syirat mutanahiyah’ (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ‘ma’lumat al-mukhalif’ (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar,” papar Agus.

Agus juga menjelaskan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Sebab, kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga  Fadli Zon Sebut Penegakan Hukum kepada Rizieq Shihab Terasa Diskriminatif: Mengganggu Rasa Keadilan

“Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” tuturnya.

Sebelumnya ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

Baca Juga  Habib Rizieq Tersangka Sebelum Diperiksa, Polisi: Kami Enggak Usah Capek-capek

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).

Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan