Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel telah menyebarkan hoaks dan harus dipecat yang menyebut Habib Rizieq Syihab (HRS) melanggar hukum dengan overstay. Padahal berdasarkan pengakuan terbaru Dubes Arab Saudi di Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi, HRS tidak melanggar hukum.

“Dubes Agus Maftuh itu harus dipecat karna sudah menyampaikan berita hoaks,” kata Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada suaranasional, Selasa (1/12/2020) menanggapi pernyataan terbaru Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Baca Juga  Jika Benar Senpi Milik Laskar FPI, Hendardi Bilang Alasan Polisi Bisa Diterima

Kata Novel, pernyataan Agus Maftuh yang menyebarkan hoaks membahayakan warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. “Seharusnya Agus Maftuh melindungi warganya,” jelasnya.

Menurut Novel, pernyataan Agus Maftuh yang menyebut HRS overstay membuat kegaduhan. “Meskipun begitu agus maftuh minimal minta maaf,” pungkasnya.

Baca Juga: Dubes Saudi Bongkar Kebohongan Terkait HRS, Pengamat: Pejabat RI Jatuh di Mata Rakyat

Baca Juga  Begini Kata Mahfud Soal Kasus Chat Mesum Yang Dibuka Kembali

Sumber: suaranasional.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan