Dugaan Tindak Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Besok Gelar Perkara

Kebakaran yang melanda kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). Foto: Antara/Reno Esnir

IDTODAY NEWS – Kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memasuki babak baru. Tim penyidik Bareskrim Polri bakal menggelar perkara kasus dugaan tindak pidana atas peristiwa itu bersama jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (30/9/2020) besok.

“Saat ini penyidik menyusun bahan paparan terkait rencana gelar perkara dengan JPU guna melaksanakan ekspose bersama yang rencananya akan dilaksanakan besok,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (29/9).

Baca Juga  Pinangki Berhijab, Ustadz Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?

Gelar perkara bersama jaksa atau P-16 sendiri merupakan administrasi perkara tindak pidana yang memerintahkan untuk JPU mengikuti perkembangan penyidikan suatu perkara pidana.

Secara paralel, penyidik Bareskrim Polri juga sedang melakukan penyusunan laporan terkait dengan tahapan penyidikan peristiwa kebakaran tersebut.

“Tak hanya itu, penyidik juga melengkapi administrasi terkait penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan,” tegas Awi. Diketahui, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Baca Juga  Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup di Skandal Jiwasraya

Bareskrim pun menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan