Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Penembakan Laskar, Ini Alasannya

Pengawal HRS yang diduga ditembak mati polisi (ist)(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (14/12) kemarin.

“Enggak datang,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung.

Menurut John, Edy mengirimkan pesan WhatsApp kepada pihaknya menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim Senin kemarin karena telah memiliki kegiatan lain.

“Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain,” katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Jadwal pemeriksaan tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum. Baca Juga: Edy Mulyadi Disebut Berada di TKP Kasus 6 Laskar FPI Tertembak Rencananya Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan