Gubernur Sumsel Temui Massa Tolak Omnibus Law, Janji Sampaikan Aspirasi

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menemui mahasiswa. (Foto: Raja Adil/detikcom)

IDTODAY NEWS – Mahasiswa yang menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di kantor Gubernur Sumatera Selatan sudah membubarkan diri. Mahasiswa meninggalkan lokasi setelah ditemui Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Pantauan detikcom, Jumat (9/10/2020) Gubernur Herman Deru langsung menemui mahasiswa usai kunjungan kerja ke Lahat dan Pagaralam pukul 18.15 WIB. Kehadiran Herman Deru langsung disambut ratusan mahasiswa yang masih bertahan.

Baca Juga  Pujian Fadjroel Ke Influencer Tak Lebih Dari Pembelaan Atas Kegagalan Sebagai Penyambung Lidah Presiden

“Mengenai apa yang kalian minta sudah saya pahami. Sebenarnya apa yang kalian rasakan sama, jadi saya akan sampaikan aspirasi adik-adik sekalian ke Presiden dan DPR RI,” tegas Herman melalui pengeras suara.

Pria yang akrab disapa HD ini menyebut masih ada kesempatan untuk menyikapi pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. HD pun meminta mahasiswa sama-sama mengawal kebijakan pemerintah.

“Ini masih ada kesempatan, adik-adik ini menyampaikan pada waktu yang tepat. Kita kawal sesuai keinginan kita. Untuk mencegah PP (peraturan pemerintah) tidak melenceng, aspirasi kalian akan saya sampaikan,” katanya.

“Bila perlu perwakilan yang akan berangkat ke Jakarta saya biayai. Perwakilan kalian ke atas, nanti saya teken,” tutup HD.

Untuk diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Selatan mendatangi kantor gubernur pukul 15.00 WIB tadi. Ada ratusan mahasiswa memakai almamater kuning, biru hingga hijau mengiringi mobil komando.

Baca Juga  Jokowi Akan Berantas Mafia Tanah, Fadli Zon: Janji yang Mudah Diucapkan Makin Sulit Dipercaya

Sempat terjadi gesekan dan diguyur hujan deras saat mahasiswa berorasi menolak omnibus law. Namun itu tak menyurutkan ratusan mahasiswa dan tetap menunggu kehadiran Herman Deru hingga berakhir damai.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan