IDTODAY NEWS – Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI bersama sejumlah rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Baca Juga  Yakin Terbukti, Denny Darko Ramal PPKM Sungguh Berakhir 25 Juli, Bagikan Kabar Baik tapi Waspadai Ini

Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pagi ini. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12).

Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan. Habib Rizieq beralasan bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan